TRIBUNJOGJACOM - Sejak 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan pengguna kartu prabayar, untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Batas waktu pendaftaran tersebut adalah Rabu (28/2/2018). Pengguna lama yang tidak Masukkan4 angka terakhir nomor seri (iccid) yang sudah kamu catat. Kamu hanya perlu mengirimkan pesan singkat ke nomor 4444. Setelah itu, anda akan diminta untuk memasukkan nomor tri yang akan diregistrasi ulang di kolom yang sudah disediakan. Silahkan masukkan nomor im3 ooredoo kamu. Cara registrasi kartu 3 (tri) dapat dilakukan dengan Nomor: PER-13/PJ/2010 Tanggal : 24 Maret 2010 TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN PADA FAKTUR PAJAK PETUNJUK PENGISIAN 1. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak Diisi dengan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak yang formatnya sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran III Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini. 2. Pengusaha Kena Pajak cash. Seseorang memasukkan kartu SIM ke ponselnya. Getty Images/iStockphoto Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru untuk semua operator; Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri mulai dari 31 Oktober 2017 sampai dengan 8 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke Kemenkoinfo, jika sampai tanggal ketentuan tersebut pengguna belum melakukan registrasi maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum juga registrasi ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet. Sebelum hal itu terjadi, pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan NIK dan Nomor Kartu Keluarga KK yang sah. Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi OperatorRegistrasi Kartu Prabayar dapat dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikutTelkomsel Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel Telkomsel dan AS dapat mengunjungi situs berikut isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"XLPelanggan Xl Xl atau Axis dapat melakukan registrasi melalui website resmi di Memasukkan nomor HP2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS3. Memasukkan kode verifikasi4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu KeluargaIndosat Ooredoo Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo Indosat dan IM3 dapat melakukan registrasi melalui Masukkan NIK atau Nomor e-KTP2. Masukkan nomor Kartu Keluarga3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu untuk kartu Tri baru 1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP3. Masukan Nomor Kartu Keluarga4. Masukkan angka terakhir nomor seri ICCID yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan4. Klik kotak "Iam not a robot"5. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah Ulang Kartu Tri Lama1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP3. Masukan Nomor Kartu Keluarga4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri ICCID yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan6. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik ULANGNIKNomor KK kirim ke untuk pengguna kartu baru-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIKNomor KK kirim ke Axiata XL dan Axis ketik DAFTARNIKNomor KK dan kirim ke dengan mengetik REGNIKNomor KK lalu kirim ke 4444. Contoh REGREG 1234567890123456320106041130027 lalu kirim ke 4444Baca juga artikel terkait REGISTRASI SIM CARD atau tulisan menarik lainnya Agung DH - agu/aguSumber - Cara registrasi ulang kartu Telkomsel, Tri, Indosat, Xl, dan Smartfren bisa dilakukan melalui SMS dan secara online di situs operator telekomunikasi. Bagi mereka yang belum melakukan diharap segera meregistrasi ulang kartu SIM miliknya sebelum 28 Februari Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo mewajibkan pengguna melakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru baru untuk semua ini terhitung dari 31 Oktober 2017 hingga batas akhir paling lambat pada 28 Februari 2018. Apabila dalam 15 hari setelah tanggal yang ditetapkan kartu belum diregistrasi ulang maka akan diblokir untuk panggilan keluar serta pengiriman SMS keluar, dan akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet. Cara registrasi ulang kartu SIM bisa dilakukan melalui SMS, secara online, dan melalui gerai operator masing-masing. Saat proses registrasi pelanggan dan/atau calon pelanggan kartu prabayar untuk semua operator hanya perlu menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan NIK dan nomor Kartu Keluarga KK yang sesuai dengan dokumen Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar TelkomselUntuk registrasi ulang secara online, pelanggan kartu SIM prabayar bisa mengunjungi website resmi Telkomsel pada tautan ini. Lalu, silakan isi data yang diminta mulai nomor telepon, nomor NIK atau KTP, nomor KK dan password akan dikirim melalui SMS oleh operator setelah klik "Dapatkan Password" kemudian klik "Kirim" atau ikuti langkah-langkah sebagai berikut1. Masukan nomor telepon yang ingin diregistrasi2. Masukan nomor NIK atau KTP3. Masukan nomor KK4. Masukan password yang dikirim operator lewat SMS setelah klik "Dapatkan Password"5. Klik "Kirim"Bagi pengguna kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Telkomsel yakni ketik ULANG[spasi]NIKNomor KK kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Telkomsel baru bisa registrasi dengan format ketik REG[spasi]NIKNomor KK lalu kirim ke Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar TriPelanggan Tri prabayar bisa meregistrasi kartunya secara online dengan mengunjungi website resmi Tri pada tautan ini. Lalu, pilih opsi sesuai kartu yang yang ingin diregistrasi, "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru atau "Registrasi Ulang" untuk kartu lama dengan langkah-langkah sebagai berikutRegistrasi untuk kartu Tri baru 1. Masukan nomor Tri yang akan diregistrasi2. Masukkan nomor NIK sesuai e-KTP3. Masukan nomor KK4. Masukkan angka terakhir nomor seri ICCID yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan4. Klik kotak "Iam not a robot"5. Klik "Kirim" jika data yang dimasukkan sudah benarRegsistrasi ulang kartu Tri lama1. Masukan nomor Tri yang akan diregistrasi2. Masukkan nomor NIK sesuai e-KTP3. Masukan nomor KK4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL melalui SMS5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri ICCID yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasi6. Klik "Kirim" jika data yang dimasukkan sudah pengguna kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Tri yakni ketik ULANGNIKNomor KK kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Tri baru dengan format ketik NIKNomor KK kirim ke 4444. Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar IndosatRegistrasi ulang secara online untuk pelanggan kartu SIM prabayar bisa mengunjungi website resmi Indosat pada tautan ini. Lalu, isi nomor yang ingin diregistrasi dan pilih opsi "Registrasi Baru" atau untuk "Registrasi Ulang" sesuai kebutuhan kemudian klik "Verifikasi".Operator akan mengirim SMS berisi kode verifikasi yang harus diisi ke kotak yang tersedia. Lalu, langkah-langkah selanjutnya sebagai berikut1. Masukkan nomor NIK atau nomor e-KTP2. Masukkan nomor KK3. Centang kotak "I'am not a robot"4. Klik "Periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar Bagi pengguna kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Indosat yakni ketik ULANGNIKNomor KK kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Indosat baru bisa melakukan registrasi dengan format SMS ketik NIKNomor KK kirim ke Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar XLPelanggan XL prabayar bisa meregistrasi kartunya secara online dengan mengunjungi website resmi XL pada tautan ini. Langkah-langkah selanjutnya adalah sebagai berikut1. Memasukkan nomor telepon yang ingin diregistrasi2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS3. Memasukkan kode verifikasi4. Isi data nomor KTP dan nomor KKUntuk pengguna kartu SIM XL lama, format registrasi lewat SMS yakni ketik ULANGNIKNomor KK kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM XL baru kirim SMS dengan format DAFTARNIKNomor KK dan kirim ke Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar SmartfrenPelanggan kartu SIM Smarfren bisa mengunjungi situs resmi operator tersebut pada tautan ini. Sementara langkah-langkahnya yakni sebagai berikut1. Masukan nomor Smartfren yang ingin diregistrasi2. Masukan nomor NIK3. Pilih jenis verifikasi yang ingin digunakan PUK atau kode aktivasi4. Masukan nomor KK5. Masukan alamat email6. Masukan nomor telepon lainnya7. Centang kotak "Saya telah membaca dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan"8. Klik "Lanjut"Untuk pelanggan kartu SIM Smartfren lama, format registrasi lewat SMS yakni ketik ULANGNIKNomor KK kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Smartfren baru bisa dilakukan dengan format ketik NIKNomor KK kirim ke menegaskan registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa jasa telekomunikasi dapat menghubungi call center masing-masing operator apabila membutuhkan bantuan, keterangan, dan pertanyaan lebih lanjut terkait tata cara registrasi ulang kartu SIM prabayar. - Teknologi Reporter Ibnu AzisPenulis Ibnu AzisEditor Ibnu Azis Apa arti 4 Angka Terakhir Nomor Seri ICCID – Nomor seri ICCID atau Integrated Circuit Card Identifier merupakan 19 digit nomor unik yang ditemukan pada kartu SIM yang berfungsi untuk mengidentifikasi kartu SIM secara unik di jaringan seluler serta digunakan oleh operator seluler untuk melacak, mengaktifkan, serta memblokir pengguna kartu SIM. Dengan kata lain Nomor Seri ICCID ini membantu dalam proses aktivasi SIM yang digunakan adalah asli dan tidak dipalsukan. ICCD adalah nomor seri yang ada pada setiap kartu SIM, dimana saat pelanggan melakukan registrasi kartu akan diminta memasukkan 4 digit terakhir nomor yang ada di ICCID. Yang Mana Sebenarnya Nomor ICCID? Banyak dari masyarakat bertanya sebenarnya dimana letak Nomor Seri ICCID yang ada di kartu SIM? Sebenarnya mudah saja melihat dimana letak kode ICID ini yakni berada di belakang tempat kartu SIM dengan 19 kode digit yang ada di bawahnya yang berbentuk seperti barcode. Bagaimana Cara Melihat Nomor SIM? Setiap operator tentunya memiliki kode atau format tersendiri untuk melihat atau menampilkan nomor ponsel yang anda gunakan. Jika anda penasaran bagaimana cara melihat nomor SIM maka bisa menyimak langsung penjelasan di bawah ini Untuk pengguna Telkomsel seperti kartu AS, dan Simpati bisa langsung tekan tombol *808 Untuk pengguna Indosat seperti IM3 dan Mentari silahkan tekan tombol *777*8 Untuk pengguna kartu Axis, silahkan tekan tombol *2 Untuk pengguna kartu Three 3 silahkan tekan tombol *999 Mengapa Nomor Seri ICCID Penting Nomor seri ICCID ini memang sangat penting, salah satunya bisa kita lihat saat akan mengaktifkan kartu SIM baru, dimana operator seluler akan meminta Nomor Seri ICCID untuk memproses aktivasi kartu SIM. Nomor Seri ICCID sendiri digunakan oleh operator seluler untuk memverifikasi serta mengidentifikasi kartu SIM yang digunakan. Maka dari itu pihak operator tidak akan bisa mengaktifkan kartu SIM tanpa Nomor Seri ICCID, dengan begitu berarti anda tidak bisa menggunakan kartu SIM untuk membuat panggilan serta mengakses data seluler. Nomor Seri ICCID sendiri juga penting sekali untuk melacak pengguna kartu SIM. Operator seluler bisa memakai Nomor Seri ICCID untuk memeriksa pengguna data, pesan teks, serta panggilan yang dilakukan dengan kartu SIM tertentu. pihak operator seluler menggunakan Nomor Seri ICCID untuk mengidentifikasi kartu SIM yang digunakan dalam kondisi tertentu, misalnya jika terjadi masalah teknis serta masalah keamanan. Melihat dari pentingnya Nomor Seri ICCID ini sebagai salah satu pusat informasi penting, maka harus dijaga kerahasiaannya serta tidak boleh diberikan kepada pihak lain. Kartu 3 Yang Lama Apakah Bisa Jadi 4G? Banyak warganet yang bertanya apakah kartu Three sudah bisa jadi 4G? tentu saja bisa, sebab kini jaringan 4G dari Three sudah menyebar luas ke seluruh Indonesia. Untuk nomor kartu SIM sendiri memiliki 12 digit yang memiliki arti penting. Untuk nomor seri kartu SIM sendiri dicetak dibelakang kartu SIM karena berlaku sebagai nomor serial. Sedangkan untuk mengetahui nomor seri registrasi kartu tersebut, penggunanya cukup mengeluarkan kartu SIM dari perangkat seluler. Namun perlu anda ketahui bahwa Nomor Seri Identitas kartu SIM tersebut bisa hilang seiring dengan penggunaannya yang terlalu lama. Nomor Seri ICCID yang ditampilkan adalah nomor seri dari kartu SIM yang anda gunakan di perangkat anda yang berjumlah 19 digit dengan identitas lengkap meskipun yang dicetak di belakang kartu SIM tidak mencukupi. Sedangkan kode PUK adalah sebuah kode unik di kartu SIM anda yang hanya bisa didapatkan melalui jaringan seluler. Penutup Mungkin ini saja informasi yang bisa kami sampaikan dalam artikel kali ini mengenai apa arti 4 angka terakhir nomor seri ICCID. Semoga seluruh informasi yang kami berikan bisa menjawab seluruh pertanyaan yang muncul dari masyarakat Indonesia. Sekian dan terima kasih. Baca juga 3 Cara Mudah Cek Umur Kartu Telkomsel

4 angka terakhir nomor seri iccid tri